Kisah Perang Hunain
Jatuhnya
Makkah ke tangan kaum muslimin pada tahun 8 Hijriah memberikan banyak pengaruh
besar bagi kehidupan kota Makkah. Berbondong-bondong penduduk Makkah mulai
memeluk agama Islam. Quraisy sebagai lambang kekuatan Makkah kala itu mampu
ditundukkan oleh Rasulullah Saw dan pasukan-pasukan pemberaninya. Selanjutnya,
Makkah berada pada fase pemulihan dan perbaikan untuk menjadi kota yang kembali
kondusif setelah peristiwa fathu Makkah ini. Memperbaiki hubungan yang
sempat retak antara Makkah dan Madinah lebih banyak menemui kemudahan jika
dibandingkan kesulitannya. Sudah jamak diketahui, bahwa sebagian orang Madinah
tidak lain adalah penduduk asli kota Makkah yang hijrah ke Madinah pada masa-masa
awal kemunculan Islam. Mereka selanjutanya disebut sebagai golongan Muhajirin
yang rela meninggalkan kampung halamannya, sanak keluarga serta harta benda
demi menyelamatkan diri mereka dari keadaan sosial yang bergejolak di Makkah
saat Islam mulai memiliki pengikut yang semakin bertambah. Fakta hijrahnya
sebagian penduduk Makkah ke Madinah selama 8 tahun tersebut menjadi bukti kuat akan
kembali kondusifnya kota Makkah pada waktu yang relatif singkat. Khususnya
perbaikan hubungan antara kaum Muhajirin dengan sanak saudara yang sempat
mereka tinggalkan.
Jatuhnya Makkah ke tangan umat Islam
tidak lantas menjadikan semua penduduknya memeluk agama Islam. Di antara mereka
masih terdapat kabilah-kabilah yang masih memandang hina agama Islam dan masih
pula menyimpan dendam dan dengki kepada umat muslimin. Kabilah Hawazin satu
dari sekian kabilah yang tidak suka atas kemenangan Islam di tanah Makkah.
Hawazin yang secara notabene sebagai saingan kuat kabilah Quraisy di Makkah
kala itu, melihat adanya kesempatan untuk memamerkan pada Quraisy bahwa
kekuatan merekalah yang lebih besar dengan berencana untuk mengadakan serangan
balas kepada kaum muslimin. Mereka sebagai kabilah yang mendiami wilayah pegunungan
sebelah Timur Laut Makkah juga merasa khawatir kalau nantinya kaum muslimin
akan memperluas daerah kekuasaannya dan akan menghadapi kekalahan yang sama
sebagaimana yang menimpa Quraisy di Makkah.
Keinginan kabilah Hawazin untuk
memerangi Rasulullah Saw. sudah tidak dapat dibendung lagi. Tokoh mereka Malik
bin Auf, berusaha untuk mengajak anak-anak kabilahnya untuk ikut berperang.
Semua menyetujui kecuali Bani Ka’ab dan Bani Kilab. Hawazin bahkan bekerjasama dengan kabilah
lain untuk mengadakan penyerangan. Kabilah Tsaqif merupakan sekutu kuat mereka
dalam hal ini, masing-masing memandang Islam dengan cara pandang yang sama,
Islam harus dimusnahkan agar kepentingan kabilah-kabilah Arab tetap terjaga.
STRATEGI
ANEH MALIK BIN AUF
Kabilah Hawazin dan Tsaqif beserta
para sekutunya segera menyusun strategi peperangan. Uniknya, Malik bin Auf
sebagai panglima perang mereka, membuat kebijakan yang aneh. Ia memerintahkan
agar semua penduduk untuk ikut berperang; lelaki maupun wanita, kaya dan
miskin, orang dewasa, anak-anak yang masih dibawah umur, hingga orang yang
sudah lanjut usia tidak luput dari perintah. Bukan hanya itu, Malik
memerintahkan pula untuk membawa semua harta benda ke medan perang, hal itu
dimaksudkan sebagai bekal peperangan untuk membela kehormatan kabilah
masing-masing. Malik kemudian memerintahkan pasukannya untuk menuju dataran
Authas, bersiap menghadapi pasukan Rasulullah Saw. ketika mereka telah sampai
di Authas, ada seorang lelaki lanjut usia dan sudah buta matanya, ia bernama
Duraid bin Ash-Shimmah yang juga ikut serta dalam peperangan ini. Meskupin
fisiknya tua dan tidak banyak berguna dalam peperangan secara langsung, akan tetapi
strategi perang dan pengetahuannya akan medan perang sudah tidak diragukan
lagi. Dahulu, ia merupakan tokoh yang genap mengikuti berbagai peperangan di
masa jahiliah.
Duraid bin Ash-Shimmah merasa bising
mendengar ringikan keledai, Unta dan hewan-hewan ternak lainnya. Kemudian ia
pun bertanya kepada Malik bin Auf sebagaimana dikutip dari kitab Riwayat
Kehidupan Nabi Besar Muhammad Saw. karangan H.M.H. Al Hamid Al Husaini, Duraid
bertanya : “Kenapa harta benda, ternak, anak-anak dan wanita engkau bawa ke
medan perang?”. Malik menjawab, bahwa semua itu tidak lain hanyalah untuk
memantapkan tekad para pasukan. Menanggapi hal itu, Duraid kemudian berkata : “Apakah
semuanya itu dapat mencegah kekalahan dalam perang? Untuk memenangkan
peperangan, yang dibutuhkan adalah kaum lelaki dan senjata. Kalau pasukanmu
menderita kekalahan, semua harta kekayaan akan musnah dan anak-anak istri
mereka akan ditimpa bencana!” Malik bin Auf tidak bergeming, ia masih
bersikeras pada sikapnya untuk membawa semua yang ada ke medan perang.
Nampaknya, kebencian terhadap baginda Rasulullah Saw. dan keangkuhannya untuk
melampaui Quraisy mengalahkan akal sehatnya.
Malik bin Auf menginstruksikan
pasukannya untuk pergi menuju Hunain. Hunain merupakan sebuah lembah sempit
yang memisahkan dua bukit, Hunain lebih dekat dengan Dzul Mazas dan berjarak
sekitar 10 mil dari Makkah jika berangkat dari Arafah. Malik merasa yakin bahwa
pasukan Rasulullah Saw. akan melintasi lembah Hunain guna menghadapi gerakan
pasukan Hawazin dan Tsaqif, maka ia memerinthkan pasukannya untuk bersembunyi
dan menyebar di balik bebatuan-bebatuan bukit dan pada apa saja yang tinggi
serta memiliki celah guna melancarkan serangan panah jika pasukan kaum muslimin
sudah datang mendekat. Tentunya, rencana demikian menurut Malik sangatlah ampuh
dalam menjatuhkan musuh dengan sekali serangan.
BALA
TENTARA KAUM MUSLIMIN
Setelah mengetahui kabar akan rencana
Kabilah Hawazin dan Tsaqif untuk berperang dari Abu Hadrad al-Aslami.
Rasulullah Saw. mengumpulkan pasukan kaum muslimin dengan jumlah tidak kurang
dari 12.000 orang. Pasukan ini terdiri dari 10.000 orang yang berasal dari kaum
Muhajirin dan Anshar dan sisanya, 2000 orang merupakan gabungan dari penduduk
Makkah yang baru saja memeluk Islam, bahkan di antaranya masih ada yang belum
memeluk Islam. Jumlah pasukan Rasulullah ini tercatat dalam sejarah sebagai
jumlah pasukan perang terbanyak yang pernah dimiliki kaum muslimin saat
berperang di zaman Rasulullah Saw.
Banyaknya
jumlah pasukan kaum muslimin masih kalah di banding dengan pasukan musuh. Malik
bin Auf dapat menghimpun pasukan dengan jumlah yang lebih banyak yaitu sekitar
20.000 orang. Peristiwa kalah jumlah dalam perang Hunain ini selanjutnya
diabadikan Al-Quran dalam surah at-Taubah ayat 25:
لَقَدْ
نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ
أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ
شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ
الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ
25. Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai Para mukminin) di
medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain, Yaitu diwaktu
kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah (mu), Maka jumlah yang banyak itu
tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang Luas itu telah terasa
sempit olehmu, kemudian kamu lari kebelakang dengan bercerai-berai.
KETIBAAN
PASUKAN MUSLIMIN DAN RENCANA LICIK MALIK BIN AUF
Pasukan muslimin tiba di Hunain saat
menjelang malam pada 10 Syawwal tahun 8 Hijriah. Para pasukan yang baru sampai,
menunggu instruksi dari Rasulullah untuk melintasi lembah kecil di Hunain.
Mereka baru melintasinya saat setelah fajar menyingsing. Kala itu Rasulullah
menunggangi baghl-nya yang berwarna putih di belakang pasukan. Sedangkan yang
berada di depan pasukan adalah Khalid bin Walid dan pasukan Bani Sulaim yang ia
pimpin. Setelah pasukan muslimin mulai merengsek masuk dengan perlahan ke
lembah sempit tersebut, pasukan-pasukan musuh yang telah dipersiapkan oleh
Malik bin Auf tanpa menunggu waktu lama, sudah menghujani kaum muslimin dengan
ribuan anak panah yang mematikan.
Ribuan
anak panah yang melesat dari tempat-tempat yang tidak terduga itu membuat
barisan kaum muslimin tercerai-berai. Kaum muslimin lari tunggang-langgang
menyelamatkan diri meninggalkan Rasulullah Saw. yang tidak bergeming dan masih
kokoh pada posisinya. Rasulullah kemudian berupaya menyeru mereka kembali agar
tetap berada pada barisan bukan malah lari sebagai seorang pengecut. Saat itu,
jika tidak dihalau oleh Abu Sufyan bin al-Harits bin Abdul Mutthalib (saudara
sepupu beliau), maka Rasulullah sungguh akan maju sendirian dan menghadapi
pasukan musuh dengan segala keyakinan. Al-Abbas paman Nabi, berupaya memanggil
pasukan kaum muslimin yang hendak kabur menyelamatkan diri. Dalam seruannya,
beliau berkata “Wahai kaum Anshar yang telah berjanji di Aqabah dan wahai kaum
Muhajirin yang telah menyatakan bai’at di bawah pohon!”.
Mendengar seruan paman Nabi tersebut, pasukan yang semula hendak kabur
menyelamatkan diri menjadi teringat dengan berbagai macam perjuangan yang telah
mereka lalui bersama Rasulullah Saw. dalam menegakkan kalimatullah.
Akhirnya mereka pun kembali ke barisan sebagaimana juga tekad mereka yang
kembali mantap di hati dan pikiran. Sekarang, dua pasukan sudah benar-benar
akan berperang. Pasukan musuh menuruni bukit dan mulai berbaris menyiapkan
serbuan. Pasukan muslimin pun kembali siap menghadapi peperangan. Dua kubu
benar-benar berhadapan.
KEKALAHAN
PASUKAN MUSUH
Pasukan muslimin tanpa menunggu
waktu lama sudah bergegas menyerbu barisan musuh. Para sahabat Nabi yang
tadinya melindungi beliau dari hujan panah sekarang sudah maju ke gelanggang
perang. Mereka mengobrak-abrik pertahanan lawan, membuat banyak celah dan menumpas musuh satu demi satu. Banyaknya
jumlah musuh tidak membuat keyakinan mereka gentar sedikitpun untuk tetap
mengayunkan pedang. Di antara para sahabat yang maju itu ada Ali bin Abi
Thalib, Umar bin Khattab, Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan, Sa’ad bin
Ubadah, Ubaidah bin Al-Jarrah, Al-Abbas dan banyak lagi tokoh-tokoh terkemuka
kaum muslimin dari golongan Muhajirin maupun Anshar.
Malik
bin Auf kala melihat pasukannya yang semakin menipis dan barisan perangnya yang
sudah kacau memutuskan untuk menyelamatkan diri. Ia bersama segelintir
pasukannya kabur lari dari medan peperangan. Harta, wanita dan anak-anak yang
mereka bawa, ditinggalkan begitu saja. Pasukan muslimin akhirnya mendapatkan
kemenangan, bukan hanya kemenangan yang mereka dapat, namun mereka berhasil
pula mendapatkan garta rampasan perang yang jumlahnya sangatlah banyak. Tidak
ada peperangan sebelum ini dengan ghanimah sebanyak ini.
Kabilah
Hawazin dan Tsaqif yang masih hidup, berusaha melarikan diri dari kejaran kaum
muslimin. Rasulullah sebelumnya memang telah memberikan perintah pengejaran
kepada setiap pasukan musuh yang mencoba kabur. Kaum muslimin bersemangat,
karena Rasulullah telah menjanjikan kepada kaum muslimin, barang siapa yang
berhasil menangkap pasukan musuh, maka ia boleh menjadikannya sebagai budak. Pasukan
musuh lari ke berbagai tempat, sebagian dari mereka kabur ke daerah Authas,
sebagian ke Nakhlah dan sebagian ke Thaif.
HARTA RAMPASAN PERANG YANG BERLIMPAH
Setelah memperoleh kemenangan terhadap pasukan
musuh dari Kabilah Hawazin dan Tsaqif, beberapa pasukan muslimin ada yang
diberikan tugas untuk melakukan pengejaran dan ada pula yang diperintahkan
untuk menghitung hasil rampasan perang yang berhasil diraih. Ketika diadakan
penghitungan hasil rampasan perang, tercatat bahwa pasukan musuh meninggalkan
6000 orang tawanan terdiri dari laki-laki dan perempuan, 22.000 ekor unta,
40.000 ekor kambing dan 4000 auqiyah perak (1 auqiyah sekitar 40 dirham). Harta
yang banyak ini kemudian dibawa ke Ji’ranah untuk dimankan sementara sebelum
nantinya dibagi-bagikan kepada para kaum muslimin.
Dengan
banyaknya harta rampasan perang ini, maka semakin mudah untuk menarik hati para
penduduk Makkah untuk dapat menerima islam. 1/5 bagian yang menjadi hal baginda
Saw. beliau peruntukkan kepada orang-orang yang dahulu pernah memusuhi beliau,
terutama pada para tokoh maupun pembesar kota Makkah. 100 ekor unta beliau
berikan kepada Abu Sufyan bin Harb dan Muawiyah anak Abu Sufyan, Harits bin
Harits bin Kaladah, Harits bin Hasyim, Suhail bin Amr, Huwaithib bin ‘Abdul
‘Uzza dan tokoh-tokoh masyarakat Makkah lainnya.
Kemenangan
gemilang kaum muslimin ini diabadikan pula pada surah at-Taubah pada ayat
selanjutnya dari yang sudah disebutkan, yaitu ayat 26-28 :
ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ
ثُمَّ يَتُوبُ اللَّهُ مِنْ بَعْدِ ذَٰلِكَ عَلَىٰ مَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْمُشْرِكُونَ نَجَسٌ فَلَا يَقْرَبُوا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ بَعْدَ عَامِهِمْ هَٰذَا ۚ وَإِنْ خِفْتُمْ عَيْلَةً فَسَوْفَ يُغْنِيكُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ إِنْ شَاءَ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
26. kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada RasulNya dan kepada
orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada
melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang- orang yang kafir, dan
Demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir.
27. sesudah itu Allah menerima taubat dari orang-orang yang
dikehendakiNya. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
28. Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik
itu najis. Maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini. dan
jika kamu khawatir menjadi miskin. Maka Allah nanti akan memberimu kekayaan
kepadamu dari karuniaNya, jika Dia menghendaki. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Ditulis oleh : Muhammad Difa El Haq
Komentar
Posting Komentar